BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Menyangkut dengan Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan segera dicairkan oleh pemerintah pusat ke setiap desa se Indonesia. Pejabat pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir lakukan rapat koordinasi dengan seluruh Lurah dan Penghulu se-Rohil, di Gedung Serbaguna,(6/7) Bagansiapiapi, Rohil.
Tujuanya guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, rencananya pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir akan membuat satu Peraturan Bupati (Perbub) yang mana isi pertaturan bupati tersebut akan memberikan wewenang kepada seluruh camat sekabupaten Rokan Hilir agar dapat berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dalam hal pengurusan perijinan usaha di kecamatan masing-masing. “Tujuannya memberikan pelayanan yang tidak bertele tele,” ungkap Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno, A.Mp, senin (6/7) Bagansiapiapi.
Dijelaskannya, sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri, pelimpahan sebagian kewenangan kepala daerah akan diserahkan kepada camat untuk membantu tugas -tugas bupati. Agar masyarakat tidak jauh-jauh lagi datang ke kabupaten dengan kos yang sangat mahal serta memakan waktu,” ujar Bupati.
Dalam rapat koordinasi dengan penghulu dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir. Pemda Rohil juga mendatangkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari Provinsi Riau, Panijo. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir, Agus Salim dan para pejabat yang terkait dengan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
“Salah satu inti rapat ini adalah masalah Anggaran Dana Desa (ADD) yang sedang menjadi terndi untuk Indonesia,” terang Bupati, H. Suyatno.
Selain rapat koordinasi, seluruh kepala desa se Kabupaten Rokan Hilir juga melakukan penandatanganan tentang dana hibah anggaran dan desa dari pemerintah pusat. Bupati H. Suyatno juga menegaskan, tentang pencairan ADD nanti, yang pertama, dana tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh setiap kepala desa. Suyano juga berpesan kepada seluruh kepala desa yang menerima dana hibah ADD dari pemerintah pusat agar hati-hati dalam penggunaannya.
Ditambahkannya, selain kepala desa, camat juga diminta untuk selalu melakukan pembinaan-pembinaan terhadap kepala desa di kecamatan masing-masing. “Sehingga nanti tidak terdapat hal-hal yang tidak di inginkan,” pesan Bupati. (Arie/adv/pemkab)