BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak mengeluhkan dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang menyuruh mereka agar segera angkat kaki dari lokasi itu karena dianggap telah menduduki kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil.
Kedatangan Pemkab Siak yang dipimpin Fauzi Azni, Asisten I Setdakab Siak bersama Dinas Kehutanan, Polres Siak, Polisi Kehutan, Camat Bungaraya, Camat Siak, Camat Sungai Mandau, Satpol PP serta BKSD Wilayah Siak saat melakukan sosialisasi, Kamis (2/7/2015) kekampung itu cukup mengagetkan warga.
Warga tidak menduga, kalau kedatangan Pemkab Siak bersama timnya meminta agar mereka segera meninggalkan kampung itu dan mengatakan kampung itu merupakan areal cagar biosfer yang tidak boleh di huni.
Â
 Apalagi, dalam sosialisasi menyuruh angkat kaki itu, Pemkab Siak hanya menyarankan segera pindah dan pandai-pandai mencari solusi sendiri. Semua warga telah didata dan ditempeli surat peringatan didepan rumahnya.
Â
“Kami kesini hanya melakukan sosialisasi, disini ini kawasan yang dilarang dihuni,” jelas Budi Yuwono, Kabag Tapem Pemkab Siak kepada salah seorang warga kampung Tapsel.
Â
“Hutan ini harus dilestarikan, kami mengingatkan bapak, kalau bapak tidak boleh tinggal disini,” timpal Teten Efendi, Kepala Dinas Kehutan Siak.
Â
Â
Rahmat Ritonga misalnya, warga kampung Tapsel yang sudah terlanjur tinggal selama lima tahun disana terlihat syok ketika rumahnya dikatakan masuk kawasan cagar biosfer. Padahal, selama tinggal disitu, ia tidak pernah di beritahukan mengenai hal itu.
Â
Â
“Kami sudah gak ada aset lagi pak, kami sudah habis-habisan modali tanam sawit disini, mau kemana kami,” tanya Rahmad.
Â
Â
Tim Pemkab Siak yang hadir dirumahnya itupun kebingungan mau jawab apa. Rahmat hanya diberi waktu untuk berpikir sendiri mau pindah kemana. Tim hanya bisa menjawab kalau kawasan itu merupakan wilayah yang tidak boleh ditinggali.
Â
Â
Mendengar jawaban Pemkab Siak itu, istri Rahmad yang semula hanya diam saja ikut angkat bicara. Ia meminta agar Pemkab Siak memberikan solusi yang tepat dan memikirkan nasib keluarganya.
Â
Â
“Seharusnya ada solusi pak. Kita kan msyarakat Indonesia yang dilindungi pemerintah masa disuruh main pindah aja pak,” ujarnya dengan nada kesal/
Â
Â
Hal serupa juga di katakan Pohan, Ia hanya punya harapan dengan ladang yang telah dibangunnya seluas dua hektar dikampung itu. Jikapun harus kembali kekampung asalnya di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, ia sudah tidak punya apa-apa disana.
Â
Â
“Udah mau buah pasir ladang kami pak. Anak kami sekolah, kami sudah tua, mana kuat lagi untuk membangun ladang lagi,” kata dia nada sedih sembari matanya berkaca-kaca. (Syawal)
Â
Â
Â
Â