BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam kejahatan satwa liar khususnya kejahatan pemburu gajah, karakteristik pelaku pemburu memang beragam.
Menurut Humas WWF Riau Syamsidar, para pemburu gading gajah ini memainkan peran beragam. Tidak sedikit pula pelaku adalah orang-orang terlatih dan lihai dalam melakukan aksi perburuan binatang liar dan dilindungi lainnya.
Sementara itu, Koordinator Monitoring Kejahatan Perdagangan Satwa Liar WWF Riau, Osmantri Abeng, mengatakan para pelaku kejahatan pemburu gading gajah itu dilakukan dengan konsep termanajemen dengan rapi
“Kejahatan satwa liar adalah kejahatan terorganisir, sistematis dan transnasional,” katanya.
Kejahatan seperti ini bisa ditemukan dihampir semua negara. Sebab itulah pemerintah mulai menyusun peraturan tentang perlindungan satwa liar dan memerangi tindakan perburuan satwa itu, termasuk gajah.
Dia melihat persoalan ini tidak hanya persoalan hukum semata. Namun secara history, saat ini gajah sangat mudah ditemui karena habitatnya sudah musnah.
“Sementara kawanan gajah butuh bertahan hidup, akhirnya munculah konflik. Persoalan gajah akan tetap ada. Selama persoalan habitatnya tidak diperbaiki,” tambahnya. (Melba)