BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Senin-29-Juni-2015 / 12 Ramadhan 1436 H. Di Aula Bappeda, acara Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Dalam Penerapan Akutansi Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor.64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.
Fadillah, SPi,MT selaku Ketua Peyelanggara meyempaiakan tujuan terwujudnya kesamaan persepsi dan pandangan terkait penerapan sistem akutansi bebasis akrual guna meyusun laporan keuangan SKPD dalam rangka peyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kab.inhil menggunakan aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah atau SIPKD.
Hasil yang diharapkan : Terimplementasikannya aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) dalam penerapan akutansi berbasis akrual & Pengembangan kapasistas SDM Pemerintah Kab.inhil dalam pengelolaan keuangan dengan penerapan akutansi berbasis akrual.
Peserta Sosialisasi Terdiri Kepala Badan/Dinas/Kantor, Camat Se-Inhil, Bendahara Pengeluaran SKPD, Bendahara Penerimaan SKPD.
Narasumber Drs.Subagyo,Msi & Ananto Budiono dari Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Sambutan Sekda H.Alimuddin,RM : atas nama Pemerintah Daerah sangat menyambut baik kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ini, dengan harapan SKPD dan Pengelola Keuangan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi menyangkut SIPKD, serta dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel.
“Untuk itu, saya sangat mengharapkan agar kita semua yang hadir pada acara ini, dapat mengoptimalkan momentum yang baik ini, untuk menggali informasi-informasi baru terkait SIPKD. Hal ini menjadi penting agar terjadi pemahaman yang sama dan keselarasan dalam pelaksanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,†sebutnya.
Sejalan dengan itu, lanjutnya, kita juga harus lebih pro-aktif menyikapi berbagai macam perubahan yang terjadi, seperti perubahan aturan-aturan yang menyangkut Keuangan daerah, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan tersebut.
 “Pada kesempatan ini Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Bapak Drs. Subagyo M.Si Kasubdit Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Bapak Ananto Budiono Kasi pada Direktorat P2KD, kiranya dapat memberikan ilmu pengetahuan kepada para peserta sosialisasi. Selanjutnya kepada seluruh peserta, Saya berharap untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya,â€. (Adv/Pemkab/ezy).