BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Siti Kusniah (42) warga Dusun Sidodadi Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak, mengeluhkan masih adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga permasyarakatan kelas II B Siak Sri Indrapura.
Pasalnya, suaminya Amsori (42) yang baru dipindahkan dari Polda Riau ke Rutan Siak harus membayar uang sebesar Rp 500 ribu. Jika tidak membayar, maka suaminya akan mendapat kekerasan di dalam rutan.
Â
“Kalau tidak bayar Rp 500 ribu suami saya digebuki dalam sel sama napi yang satu kamar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2015).
Â
Bagi Siti uang 500 itu sangat memberatkan sekali. Apalagi semenjak suaminya ditahan di Polda Riau, ia harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan 5 anaknya yang masih bersekolah.
Â
“Saya takut suami saya digebuki didalam, setiap kerutan saya juga harus menyiapkan 3 bungkus rokok,” keluhnya.
Â
Amsori, saat ditemui bertuahpos.com di lapas mengakui kalau telah meminta uang Rp 500 ribu kepada istrinya agar secepatnya di carikan untuk membayar kematan di rutan Siak. Ia sangat ketakutan dengan ancaman yang diberikan kepadanya.
Â
“Saya telpon istri saya, kemudian saya meminta uang 500 ribu supaya diantarkan ke rutan ini,” katanya.
Â
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Siak, Supriadi melalui kepala Keamanan Rutan Siak, Bambang Petrus membantah kalau pungutan itu bukan dari petugas rutan. Bahkan, ia berani memastikan tidak ada anggota terlibat dalam pungutan yang dimaksud tersebut.
Â
“Itu bukan petugas kami. Mungkin itu kesepakatan sesama Penghuni lapas untuk kebersamaan. Itu bukan pungli, mungkin istrinya Amsori yang salah menyampaikan kepada media,” tuturnya. (syawal)