BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Siak, Kadri Yafis, tak mau bicara soal adanya dugaan korupsi proyek pengadaan E-Learning untuk 48 SD di Siak tahun 2014 yang berasal dari kementrian pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
“Kalau soal ini saya no comment. Kita serahkan aja semuanya sama pihak kepolisian,” ujar Kadri Yafis, ketika di temui dikantornya, Rabu (24/6/2015).
Alasan Kadri tidak mau menanggapi hal ini, karena semua sudah diselidiki oleh pihak kepolisian. Ia tidak ingin adanya perbedaan jawaban antara penegak hukum dan dinas pendidikan.
Berdasarkan keterangan Humas Polda Riau, AKP Guntur Ayo Tejo SIK kepada media kemarin menyebutkan, proyek tahun 2014 dari APBN sebesar Rp 2,5 miliyar diserahkan kepada bidang SD Dinas Pendidikan Siak.
Menanggapi hal itu, Sofyan Kepala Bidang SD Disdik Siak tahun 2014 juga mengaku tidak mengetahui kalau adanya markup anggaran yang menyebabkan kerugian negara.
Kata Sofyan, dirinya hanya sebatas mengetahui pengadaan proyek itu yang kemudian dananya ditransfer langsung dari pusat ke masing-masing sekolah‎ yang diajukan.(syawal)