BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV bisa saja dilanjutkan asal Pemerintah Provinsi Riau mampu memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan.
Menurut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau ,Masperi, Salah satu kriteria itu adalah rekomendasi izin kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV dari BPKP.
“Jadi harus ada beberapa persyaratan dulu kalau memang proses pembangunan jembatan itu mau dilanjutkan. Kalau kami bisa saja menganggarkannya,” kata Masperi.
Rencananya, tahap awal akan dialokasikan sebesar Rp 20 miliar, dari total anggaran Rp 100 miliar lebih yang sudah disepakati.
Rekomendasi dari BPKP yang dimaksud tentu sangat erat kaitannya dengan hasil audit dari pengerjaan pembangunan jembatan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Sejak awal kami sudah setuju untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Siak IV. Namun, harus ada empat rekomendasi yang dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.
Masperi menambahkan selain rekomendasi dari BPKP, juga harus ada rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dari Pemerintah Riau, untuk melakukan proses tender ulang secara terbuka.
Barulah kemudian dikeluarkan pula rekomendasi dari TAPD terkait soal formulasi penganggarannya, dan selanjutnya adalah rekomendasi teknis dari Dirjen Bina Marga Kementerian PU terkait. (Melba)