BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Usai melalui serangkaian tes yang mengacu peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terhadap calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), maka Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir menetapkan sebanyak 45 anggota Panwascam. Puluhan anggota Panwascam itu sebelumnya mengikuti seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.
Penetapan 45 anggota Panwascam melalui rapat pleno, Senin (22/6/2015) di Sekretariat Panwas Rokan Hilir di Bagansiapiapi. “Dari tiap peserta perkecamatan kita ambil 3 orang dan dikali 15 kecamatan yang ada jadi semuanya berjumlah 45 orang” ujar Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah, Rabu (24/06/2015).
Menurut Jaka, rapat pleno penetapan anggota Panwascam terpilih berlangsung alot karena peserta yang mengikuti tes wawancara merupakan terbaik dari hasil tes tertulis. “Peserta yang ikut wawancara ini calon terbaik nilai tes tertulisnya, makanya hasil tes wawancaranya juga bagus-bagus dan ini yang agak menyulitkan kita dalam menetapkan calon terpilih” terang Jaka yang juga Ketua PWI Rohil ini.
Jaka menambahkan, nilai tes tertulis memang bukan nilai mutlak dalam menentukan calon Panwas Kecamatan terpilih akan tetapi gabungan dari penilaian keseluruhan. “Penilaian diambil dari hasil tes tertulis, hasil tes wawancara dan penelaahan rekam jejak dari masing-masing serta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon peserta dari masing-masing kecamatan. Bsgi mantan Panwacama dan PPL atau PPK dan PPS, kita telusuri hasil kinerjanya apakah ada cacat atau ketidakberesan dalam melaksanakan tugas sebelumnya,” ungkapnya.
Setelah penetapan anggota Panwascam ini, maka Panwas Rohil akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau untuk melakukan pelantikan dan dilanjutkan dengan bimtek.
“Tapi kita punya kendala sampai sekarang anggaran Panwas Rohil belum juga cair makanya kita akan minta tunda sampai dana ada,” pungkas Jaka.(arie/adv/pemkab)