BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta pengelola pusat perbelanjaan teliti terhadap produk-produk terutama makanan dan minuman yang diniagakan. Pasalnya dari beberapa kali pengecekan dijumpai makanan yang telah habis masa berlaku dan tak berlabel produksi.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Eddy Fahmi, kepada bertuahpos.com, Selasa (23/06/2015). “Pengelola swalayan jangan asal-asalan menerima produk,” katanya di ruang kerja.
Hampir sepekan ini pihaknya telah melakukan pengecekan makanan atau minuman baik di swalayan dan ritel. Hasilnya masih dijumpai makanan kardaluarsa dan tak lengkap label serta izin edar.
“Memang kardaluarsa ada kita jumpai tapi tidak banyak, dua sampai tiga dari beberapa item. Itu disebabkan kelalaian saat penyortiran,” katanya.
Pihaknya juga sudah memanggil pengelola untuk dimintai klarifikasi. “Mereka sudah datang, dan kita bina. Tetapi kalau masih ditemukan lagi kita masuk ke teguran dan kalau tidak diindahkan izin bisa dicabut,” sebutnya.
Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam berbelanja. Pastikan komposisinyaa ada, izin edarnya jelas, serta ada mencantumkan tanggal kardaluarsa.
“Kalau memang konsumen merasa dirugikan silahkan lapor ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) untuk diselesaikan,” pesannya. (Riki)