BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang juga bakal calon wakil bupati Siak,Riky Hariansyah, diperiksa oleh pihak Polres Pelalawan terkait dana bansos aspirasi dewan.
Dalam pemanggilan sebagai saksi tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Polres Pelalawan, lebih dari 8 pertanyaan ditanyakan penyidik Polres Pelalawan kepada Riky.
“Ada lebih delapan pertanyaan yang diajukan kepada saya. Mereka lakukan penindakan terhadap dana hibah ke 4 PAUD di pelalawan masing-masing Rp 100 juta,” ujar Riky kepada bertuahpos.com, Senin (22/6/2015).
Dirinya membantah keras adanya dugaan tersebut, karena Riky merasa tidak pernah menandatangani. Selain itu, nama yang tertera didalam berkas tersebut adalah Riki Riansyah.
“Siapa yang mengusulkan untuk dana itu saya tidak tahu, tapi ada yang menyebutkan namanya Miko. Maka dari itu saya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.
“Tentunya itu bukan saya dan saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Tanda tangan dan nama saya diduga telah dipalsukan. Dan saya juga pertanyakan itu dana aspirasi saya atau bukan,” lanjutnya.
Selain itu, ada beberapa hal yang tidak singkron dalam berkas tersebut. Hal ini dinilainya bisa memiliki dua motif, yakni bisa masuk ke anggaran dan cepat proses pencairan.
“Kita buktikan semua nanti dan kita bisa melaporkan balik kalau memang tidak terbukti. Kita lihat saja nanti,” tutupnya. (Iqbal)