BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sejak memasuki satu pekan Ramadan, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru kian bertambah. Sehingga muncul anggapan seolah-olah gepeng dibiarkan merajalela.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengatakan salah satu faktor penyebabnya adalah karena masyarakat yang masih sering memberi ke pengemis di lampu-lampu merah. “Perdanya kan ada, sudah jelas. Apalagi ditambah Warga Pekanbaru yang sangat pemurah, makanya Gepeng semakin merajalela di Pekanbaru,” ujarnya, Senin (22/06/2015).
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, Riau, No. 12 tahun 2008 tentang Gelandangan dan Pengemis dengan denda sebesar Rp50 juta kepada pemberi dan penerima sumbangan.
Selain itu Ayat mengatakan tidak ada upaya pembiaran terhadap bertambahnya pengemis. “Satpol PP sudah hampir setiap hari turun ke lapangan. Tapi gak tau kenapa jumlah Gepeng bukannya berkurang malah bertambah terus. Kita akui sangat kewalahan mengatasi masalah Gepeng,” katanya
Untuk itu dirinya meminta peran serta masyarakat memberi bantuan atau sumbangan ke pengelola resmi. “Kan banyak tempat zakat atau sadakah seperti rumah zakat, dompet dhuafa, BAZ, dan banyak lainnya,” katanya.
Selain itu Pemko juga terus menggesa pembangunan rumah singgah. “Kita sangat butuh rumah singgah ini. Nantinya kalau ada rumah singgah nanti yang memiliki KTP akan dilatih keahlian seperti menjahit atau pangkas rambut. Tapi kalau dari luar daerah maka di pulangkan,” sebutnya. (Riki)