BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL –Â Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjamin selama ramadan dan menjelang Idul Fitri barang-barang kadaluarsa maupun makanan yang memakai Pengawet Mayat (Formalin) bebas di Rohil. Namun pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap waspada dalam membeli berbagai jenis makanan. Jika ada makanan yang dicurigai memakai Formalin maupun masa berlakunya telah kadaluarsa silahkan lapor ke Disperindag Rohil.
Hal ini disampaikan Kabid Perdagangan Disperindag Rohil Rafizal, Kamis (18/06/2015) di ruang kerjanya. Diakui Mantan Kabid Perikanan Rohil ini, pihaknya bersama tim terpadu terus melakukan pemantauan pasar hingga ke kecamatan dan daerah perbatasan seperti kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Sinaboi dan kecamatan lainnya.
“Kalau untuk kecamatan Palika letaknya berbatasan langsung dengan Propinsi Sumatra Utara (Sumut). Nah, daerah itu akan kita perketat pengawasannya,” katanya.
Menurut Rafizal, pihaknya bersama Tim terpadu jauh hari sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pasar bersama Tim terpadu. “Dari hasil sidak yang kita lakukan di sejumlah pasar, tidak ada kita temukan barang kadaluarsa dan makanan yang memakai Formalin. Kita telah susuri sejumlah pabrik pembuatan mie dan Swalayan, Mini Market yang ada di Rohil, hasilnya tidak ada ditemukan barang kadaluarsa dan bahan makanan yang menggunakan Formalin “ujarnya.
Rafizal mengatakan tidak adanya makanan dan minuman berbahaya yang beredar dikarenakan tingkat kesadaran para pedagang dalam menjaga kesehatan bagi konsumen. “Ini berkat pembinaan yang telah kita berikan kepada para pedagang, Alhamdulillah barang kadaluarsa dan Formalin terbebas di rohil berkat para pedagang mematuhi pembinaan yang tekah kita berikan,” ungkapnya.
Dilanjutkan Rafizal, Pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan Pihak terkait untuk memantau Kondisi kelayakan bahan makanan yang beredar dipasar. “Ini sudah kewajiban kami untuk memastikan masyarakat bebas dari makanan dan minuman yang mengandung zat kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi. Pastinya kita akan terus pantau seluruh bahan pokok di pasaran,” tuturnya.
Rafizal juga menegaskan akan menyita barang dagangan pemilik toko swalayan jika kemudian hari di temukan ada makanan atau minuman yang kadaluarsa ataupun mengandung formalin. (arie/adv/pemkab)