BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak, 9 Desember mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Siak melaksanakan tahapan tes tertulis kepada 103 orang tenaga pengawas kecamatan.
Â
Ujian tertulis dilaksanakan di SMK Negri 1 Kecamatan Siak, Senin (15/6/2015). Dalam ujian tertulis ada, ada 6 orang peserta yang tidak hadir mengikuti ujian dan akan dinyatakan gugur tes secara otomatis.
Â
Ketua Panwaslu Siak, Aris Susanto melalui ketua Pokja Moh Royani mengatakan, dari hasil pendaftaran yang dibuka sejak 28 Mei sampai 1 Juni kemarin, ada sebanyak 107 orang yang mendaftar. Namun, setelah di verifikasi, ada 4 orang yang tidak melengkapi persyaratan.
Â
Adapun persyaratan umum seperti, usia minimal 25 tahun, ijazah SLTA sederajat, berdomisili di Kecamatan bersangkutan, tidak pengurus parpol atau telah mundur minimal 5 tahun lalu, mundur dari PNS, jabatan di BUMD saat mendaftar, tidak pernah dipidana lebih dari ancaman 5 tahun, siap bekerja penuh waktu, Â dan beberapa syarat lainnya.
Â
“103 orang yang megikuti testertulis ini, yang diambil 84 orang yang berhak mengikuti tes wawancara. Dimana, 84 orang akan dilakukan wawancara lagi dan diambil 42 orang yang akan ditempatkan 3 orang perkecamatan,” jelasnya.
Â
Pengumuman kelulusan tes tertulis ini lanjut Moh Royani, akan diumumkan tanggal 17 Juni melalui media massa ataupun melalui Pesan singkat yang dikirimkan panitia kepada peserta. Selanjutnya, bagi peserta yang lulus barulah akan mengikuti tes wawancara.
Â
“Tujuan perekrutan ini untuk menjalin mereka yang siap sebagai penyenlenggara pemilu yang berkualitas. Mereka akan menindaklanjuti laporan dan mengawasi tahapan pemilukada,” tandasnya. (syawal)
Â