BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Pemkab Rokan Hilir melalui pihak Diskes Rohil saat ini gencar melakukan pencegah penularan penyakit Filariasis atau penyakit kaki gajah.
Berdasarkan hasil survei Dinas Kesehatan (Diskes) Rohil terdapat 42 penderita penyakit kaki gajah di lima kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) merupakan penyumbang terbesar kasus ini. Empat kecamatan lain penyumbang kasus filariasis adalah Rimba Melintang, Bangko Pusako, Kubu, dan Tanah Putih Tanjung Melawan.
“Kasus ini adalah kasus lama dan sudah kronis, tidak bisa diobati dengan anti biotik maupun dengan cara tranfusi darah. Penderita sudah ada sebelum program pemberian obat filariasis berjalan, “kata Junaidi Saleh kepada Bertuahpos.com saat ditemui di ruang kerjanya, senin (15/06/2015).
Diskes sendiri mendata cakupan pemberian obat kaki gajah ke masyarakat sudah merata ke seluruh kecamatan dan puskesmas. Selain itu, Diskes sendiri diminta terus melakukan survei dan pendataan penderita kaki gajah.
“Secara keseluruhan obatnya sudah 90 persen, Alhamdulilah sudah merata semua mendapatkan obatnya,” jelasnya.
Saat ini, pemberian obat filariasis di Rohil berjalan dan telah memasuki tahap keempat. Sedangkan jangkauan pemberian obat filariasis sudah 90 persen. “Sayangnya, masyarakat yang memakan obat filariasis baru 20 persen,”ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pembagian obat tersebut sudah memasuki tahap ke empat tahun 2015. Sebab, pemberian obat tersebut akan dihentikan bila daerah tersebut dinyatakan bebas.
“Jadi, sebelum pemberian obat lanjutan tahap ke empat, pihak diskes akan melakukan pemeriksaan darah pasien, kalau ternyata masih ada cacing mikrofiralianya pengobatan terus dilanjutkan,” tegasnya.
Junaidi menilai, program dapat dikatakan berhasil jika daerah tersbut sudah dinyatakan bebas. Kegiatan ini terus digesa pusat mengingat biaya yang dikeluarkan negara sudah cukup besar.
“Ya harus berhasil atau sampai berhasil sehingga masyarakat terbebas dari penyakit kaki gajah yang disebabkan cacing mikrofilariasis,” tukasnya. (HJ)