BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah memverifikasi 500 pangkalan gas 3 kg. Pangkalan tersebut telah dinyatakan resmi dan wajib memasang plang status pangkalan.
Â
Â
Pantauan bertuahpos.com, beberapa pangkalan di Pekanbaru sudah memasang papan pemberitahuan tersebut. Pangkalan yang resmi memiliki plang dengan logo pertamina, pemko pekanbaru, dan hiswanamigas. warna papan informasi tersebut berwarna hijau.
Â
Â
Selain logo, dalam plang tersebut ditulis nama pemilik pangkalan, lokasi, agen yang menyuplai gas bersubsidi, serta Harga Eceran tertinggi (HET), Rp 16 ribu per tabung.
Â
Sebelumnya Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman menyebutkan hanya pangkalan legal yang boleh memasang plang tersebut. Jika ada pangkalan yang tidak memakainya bisa disimpulkan pangkalan tersebut ilegal.
Â
“Jadi di dalam nama plang itu, ditulis nama pangkalan, agen dan HET. Sekarang ini yang menyediakan plang itu adalah Hiswana Migas,” jelasnya.
Irba juga mengatakan dengan adanya plang tersebut masyarakat bisa memantau pangkalan menjual gas secara adil. Tidak bisa menjual harga melebihi HET, karena sudah ada pemberitahuannya. “Kalau ada dijumpai menjual di atas HET laporkan ke kita, akan kita tindak,” sebutnya. (Riki)