BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Siak hanya mendapat anggaran sebesar Rp 4,7 miliar untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Panwaslu Siak memperkirakan, anggaran itu masih kurang.
“Ya masih kurang, itu banyak lagi kegiatan yang belum tercoper nanti,” ujar Haris Susanto, Ketua Panwaslu Siak, Rabu (3/6/2015) dikantornya.
Sebelumnya kata pria asal Kabupaten Kuansing itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengajukan anggaran sebesar 8 miliar. Namun, karena adanya efesiensi anggaran di Pemkab Siak, anggaran yang disahkan melalui dana hibah itu hanya Rp 4,7 miliar.
Karena dinilai masih kurang, Panwaslu Siak akan merevisi anggaran itu untuk diajukan lagi ke Pemkab Siak. Sebab, anggaran 4,7 miliar itu hanya cukup untuk membayar honor anggota panwas saja. Sementara, masih banyak kegiatan lain yang memerlukan dana yang cukup besar.
“4,7 miliar itu digunakan mulai dari pentahapan, pendaftaran pencalonan, pembentukan PPL, untuk rakor, dan bintek. Jadi kita mau revisi dulu sekarang, berapa kurangnya nanti akan diketahui,” tandasnya. (syawal)