BERTUAHPOS.COM (BPC) – Penyidik Senior KPK Novel Baswedan akan melanjutkan sidang praperadilan Jumat siang ini. Sidang ini sebelumnya sempat ditunda karena tim kuasa hukum dari pihak Polri tidak menghadiri sidang tersebut.
Tim kuasa hukum Novel Baswedan sendiri berharap, tim kuasa hukum Polri bisa hadir pada sidang perdana praperadilan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan.
“Jika Polri tak hadir lagi tanpa konfirmasi apapun, maka kita mendesak hakim untuk tetap memulai persidangan tanpa Polri,” ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Julius Ibrahim seperti yang dilansir Kompas, Jumat (29/5/2015)
Julius menambahkan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang hari ini. Pasalnya, pihaknya hanya akan membacakan berkas gugatan praperadilan.
“Belum ada strategi khusus, karena yang kemarin belum sidang. Tapi yang jelas kita akan mendesak hakim untuk tetap memulai persidangan (jika Polri tidak hadir),” ujarnya.
Pengacara Novel lainnya, Asfinawati mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apakah tim hukum Polri akan hadir atau tidak pada sidang kali ini. Namun, menurut dia, Polri menunjukan itikad buruk jika kembali mangkir.
“Buruk sekali dan contoh buruk bagi masyarakat. Meski ini baru panggilan kedua, tapi ini sudah menunjukkan itikad buruk,” kata Asfinawati.
Asfinawati menambahkan, majelis hakim harus tetap melanjutkan persidangan apabila Polri kembali tak hadir. Pasalnya, sidang praperadilan merupakan persidangan singkat. Selain itu, jeda waktu antara pendaftaran gugatan hingga jadwal sidang perdana digelar cukup panjang.
“Jika tak datang, maka sesuai permintaan kami maka sidang harus dilanjutkan. Kemarin juga hakim tidak memberikan penolakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Jumat dini hari. Ia dituduh melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.