BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Jajaran petugas Polisi Kehutanan (Polhut) kabupaten Siak berhasil mengamankan empat kubik kayu olahan, pada operasi rutin gabungan yang digelar, Selasa (26/5/2015) kemarin.
Namun, petugas tidak berhasil menangkap para pelaku penebangan liar di kawasan hutan Zamrud tersebut. Petugas hanya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kayu olahan papan dan beroti sebanyak empat kubik, serta dua unit sepeda Kargo yang digunakan para pembalak.
Kasi Pengamanan dan Perlindungan Hutan dan Lahan Polhut Siak Afrizal SH, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (28/5/2015) mengatakan, pihaknya menggelar operasi gabungan, dengan melibatkan personil Kepolisian Resort (Polres) Siak, di wilayah kawasan hutan Zamrud KM 83.
“Dari operasi itu kami berhasil mengamankan sekitar Empat kubik kayu olahan ilegal,” terang Afrizal.
Adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Zamrud tersebut, bermula dari laporan warga sekitar. Sehingga para petugas saat ini rutin melakukan operasi, guna mengantisipasi perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dari laporan warga, maka kami rutin menggelar operasi gabungan guna mengantisipasi perambahan hutan, dan pada operasi kali ini, kami telah mengamankan barang bukti, yang saat ini ada di kantor Polhut Siak,” tandasnya. (syawal)