BERTUAHPOS.COM (BPC), KAMBOJA – Merasa di fitnah secara keji oleh Bupati Meranti Irwan Nasir, Dubes RI untuk Kamboja meminta Bupati Meranti Irwan Nasir mengentikan berbagai pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan berunsur fitnah.
KBRI Phnom Penh juga akan melaporkan tindakan Bupati Meranti Irwan Nasir kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Riau dan Kapolda Riau, atas sikap Bupati yang bergaya majikan feodal dan cenderung arogan, serta fitnah yang dilakukannya.
Melalui rilisnya, Dubes RI pun balik mempertanyakan ketulusan Bupati Meranti Irwan Nasir dalam membantu pemulangan warganya, karena ternyata kesediaan untuk memfasilitasi pembelian tiket kepulangan memiliki syarat khusus, yaitu: harus pulang bersama-sama dengan Bupati Meranti untuk kepentingan publikasi.
Sementara proses yang melibatkan pembebasan 13 warga Meranti masih memerlukan waktu yang tidak bisa disesuaikan dengan jadwal kepulangan Bupati Meranti Irwan Nasir ke Indonesia. Selain itu, ketigabelas WNI tersebut memang tidak ingin kepulangannya menjadi berita yang over-exposed karena alasan privasi.
Bupati Meranti Irwan Nasir sudah melakukan penghinaan dan pemutarbalikan fakta (fabrikasi) melalui pemberitaannya di media massa Indonesia. Oleh karena itu, KBRI Phnom Penh, Kamboja, MENUNTUT agar Bupati Meranti Irwan Nasir mencabut pernyataannya yang berunsur fitnah tersebut, disertai dengan permintaan maaf, secara terbuka.
Berikut detilnya rilis yang dikirim KBRI Kamboja.
- Pihak KBRI sebelumnya tidak pernah menghubungi Bupati Meranti Irwan Nasir. Masalah yang berkaitan dengan kasus warga Meranti di Kamboja memang sudah menjadi tanggungjawab pihak KBRI selaku wakil resmi Pemerintah dan Negara Republik Indonesia, sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
- Pihak yang pertama kali menghubungi KBRI justru Bupati Meranti Irwan Nasir. Saat itu yang bersangkutan menghubungi Sekretaris Pertama Bidang Protokol dan Konsuler secara lisan via telepon. Bupati meminta agar KBRI mengirim surat resmi untuk memfasilitasi pemulangan warga Meranti. Surat tersebut, menurut Bupati, akan menjadi syarat bagi pencairan anggaran.
- Permohonan fasilitasi kepada Pemkab Meranti tersebut adalah salah satu langkah penjajakan KBRI sebagai opsi alternatif. Apabila Pemkab Meranti tidak bersedia, KBRI masih memiliki sejumlah opsi alternatif lainya. Dalam isi surat tersebut, Pemkab Meranti hanya disebutkan untuk DAPAT MEMFASILITASI PEMULANGAN saja. Tidak ada satu kalimat pun yang meminta KEHADIRAN langsung Bupati Irwan Nasir di Kamboja, sebab proses pembebasan dan pemulangan warga Meranti dengan otoritas pemerintah Kamboja masih sedang berjalan.
- Tanpa pemberitahuan surat resmi dari Pemkab Meranti kepada KBRI Phnom Penh, Kamboja, rombongan Bupati Meranti Irwan Nasir mendadak muncul di Phnom Penh pada tanggal 23 Mei 2015. Komunikasi menjelang kedatangannya tersebut hanya disampaikan secara lisan via telepon, tanpa ada surat resmi. KBRI sendiri tidak pernah mendapatkan informasi mengenai jadwal kedatangan rombongan Bupati Meranti Irwan Nasir. Bahkan hingga saat kepulangannya ke tanah air, Bupati Meranti tidak pernah sekalipun menunjukan surat tugas resmi dari instansi terkait di Indonesia. Dengan demikian, status Bupati Meranti hanya turis atau wisatawan biasa saja, dan tidak mewakili pemerintah Indonesia. Atas alasan tersebit, KBRI juga tidak dapat melibatkan Bupati Meranti Irwan Nasir dalam proses apapun di Kamboja karena yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan apapun di luar negeri.
- Setibanya di Phnom Penh, Kamboja, Bupati Meranti bergerak sendiri tanpa berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh, Kamboja. Langkah Bupati yang tergesa-gesa ini dapat mengganggu proses negosiasi pembebasan dan pemulangan warga Meranti yang sedang berjalan.
- Bupati Meranti Irwan Nasir dan rombongan sempat diterima Dubes RIÂ pada tanggal 24 Mei 2015. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI justru mempertanyakan maksud dari kehadiran Bupati Meranti di Kamboja. Dalam pembicaraan tersebut, tidak ada janji maupun kesepakatan apapun mengenai tanggal pemulangan 13 WNI yang sudah dibebaskan. Hal ini mengingat keterangan dan kesaksian dari ketiga belas WNI tersebut masih dibutuhkan oleh otoritas kepolisian Kamboja dalam memproses kasus pemukulan dan penyekapan 10 WNI lainnya.
- Atas desakan Bupati Meranti Irwan Nasir, Dubes RIÂ meminta agar yang bersangkutan menunggu perkembangan sampai dengan hari Rabu, 27 Mei 2015. Namun demikian, sekali lagi Dubes RI tidak dapat memberikan janji apapun bahwa pada tanggal tersebut ketiga belas warga Meranti tersebut bisa dipulangkan karena masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian Kamboja. Dengan begitu, apabila Bupati pada akhirnya tidak bisa pulang kembali ke tanah air bersama-sama dengan warganya, maka bukan berarti Dubes RI telah melakukan KEBOHONGAN sebagaimana yang dituduhkan Bupati Meranti Irwan Nasir.
- Selama proses pembebasan dan pemulangan 13 warga Meranti dan 10 WNI lainnya yang masih ditahan, Dubes RIÂ dan seluruhTim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh terus bekerja keras melakukan upaya-upaya diplomasi yang bermartabat. Kehadiran Bupati Meranti Irwan Nasir di Kamboja justru malah mengganggu dan bukannya membantu proses tersebut.
- Dubes RI sendiri belum pernah sekalipun menonjolkan peran pribadi seperti melakukan konfrensi pers kepada media nasional Indonesia maupun Kamboja. Dubes RI hanya menerima wawancara dari wartawan yang datang ke KBRI, baik media Indonesia maupun Kamboja, untuk meluruskan dan mengklarifikasi berita yang beredar. Ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diberikan Negara. Jadi TIDAK BENAR apabila Dubes RI disebut-sebut  MENCARI POPULARITAS sebagaimana dituduhkan Bupati Meranti Irwan Nasir.
- Tuduhan mencari popularitas itu merupakan fitnah keji terhadap Dubes RI dan seluruh staf KBRI Phnom Penh, Kamboja, yang justru benar-benar bekerja keras dan berjuang membebaskan semua warga Meranti. Justru Dubes RIÂ menilai bahwa Bupati Meranti Irwan Nasir-lah yang memang sedang mencari popularitas dari kasus yang melibatkan warganya ini.Â
- Dubes RI balik mempertanyakan ketulusan Bupati Meranti Irwan Nasir dalam membantu pemulangan warganya, karena ternyata kesediaan untuk memfasilitasi pembelian tiket kepulangan memiliki syarat khusus, yaitu: harus pulang bersama-sama dengan Bupati Meranti untuk kepentingan publikasi. Sementara proses yang melibatkan pembebasan 13 warga Meranti masih memerlukan waktu yang tidak bisa disesuaikan dengan jadwal kepulangan Bupati Meranti Irwan Nasir ke Indonesia. Selain itu, ketigabelas WNI tersebut memang tidak ingin kepulangannya menjadi berita yang over-exposed karena alasan privasi.
- Bupati Meranti Irwan Nasir sudah melakukan penghinaan dan pemutarbalikan fakta (fabrikasi) melalui pemberitaannya di media massa Indonesia. Oleh karena itu, KBRI Phnom Penh, Kamboja, MENUNTUT agar Bupati Meranti Irwan Nasir mencabut pernyataannya yang berunsur fitnah tersebut, disertai dengan permintaan maaf, secara terbuka.
- KBRI Phnom Penh dapat mengungkapkan bukti-bukti untuk mendukung pernyataan tersebut di atas, baik dalam bentuk dokumen, foto, maupun rekaman percakapan yang bersifat fitnah.
- Pada hari Selasa Malam, tanggal 26 Mei 2015, Bupati Meranti mengirimkan pesan singkat kepada Dubes RI untuk untuk berpamitan. Namun setelah ditunggu hingga pukul 19.00 waktu setempat, Bupati hanya mengutus dua orang  anggota rombongannya. Padahal saat itu Dubes RI sedang ingin menjelaskan proses akhir pemulangan warga Meranti, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 2015. Namun, Bupati Meranti Irwan Nasir tanpa alasan yang jelas tidak hadir di KBRI Phnom Penh, Kamboja. Yang bersangkutan kembali ke Indonesia pada tanggal 27 Mei 2015 tanpa berpamitan langsung dengan Dubes RI, dan sekaligus juga membatalkan janji semula perihal bantuan fasilitasi pembiayaan pemulangan ketigabelas warga Meranti.
- Atas dasar kesepakatan bersama, akhirnya 13 WNI asal Meranti memilih untuk pulang kembali ke Indonesia dengan biaya masing-masing. KBRI Phnom Penh, Kamboja, akan mengawal kepulangan ketigabelas warga Meranti ini, mulai dari Bandara Phnom Penh hingga tiba dengan selamat di Indonesia. Dipastikan jadwal kepulangan mereka dalam pekan ini.
- Kami akan melaporkan tindakan Bupati Meranti Irwan Nasir kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Riau dan Kapolda Riau, atas sikap Bupati yang bergaya majikan feodal dan cenderung arogan, serta fitnah yang dilakukannya.
- KBRI Phnom Penh meminta agar Bupati Meranti Irwan Nasir, segera MENGHENTIKAN pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan berunsur fitnah terhadap berbagai upaya keras yang tengah dilakukan KBRI Phnom Penh, Kamboja demi pembebasan dan pemulangan warga Meranti.
Â
Phnom Penh, 27 Mei 2015
Â