BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak Rp 2,7 milyar kas daerah Provinsi Riau lepas karena masih banyak pejabat di lingkungan pemprov yang tidak melakukan kewajibannya untuk membacar cicilan pelunasan mobil dinas.
Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail mengatakan, akibat perbuatan ini, bisa saja Pemprov Riau melakukan penarikan mobil dinas. “Makanya harus dilunasi,” katanya.
Â
Surat Keputusan Gubernur Riau Kpts.278/IV/2013 tentang Penetapan Penghapusan Mobil Dinas Operasional Inventaris milik Pemprov Riau tertanggal 3 April 2013 mencantumkan ada 98 unit mobil dengan total nilai Rp 6,02 miliar yang dilelang.
Â
“Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan ada 34 pejabat yang belum mencicil mobil dinas atau senilai Rp 2,7 miliar. Kita akan tarik. Kemudian akan diserahkan kepada pejabat yang membutuhkan,†tegas Zaini Ismail.
Â
Hanya 64 unit pejabat yang mampu melunasinya. Sementara itu, 34 pejabat lain melanggar SK Gubernur Riau karena batas waktu pelunasan paling lambat Februari 2014
Â
Seharusnya, pejabat-pejabat itu paling lambat melunasinya pada Februari 2014. Namun, Zaini memberi tenggang waktu sampai akhir bulan ini. “Paling lambat akhir bulan ini. Kalau tidak terpaksa ditarik,” tambahnya. (melba)