BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGAN SIAPIAPI – Meski Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah dinyatakan bebas rabies sejak dulu, namun upaya untuk mencegah kasus rabies terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan peternakan Kabupaten Rohil, Ir Muslim, vaksinasi terhadap hewan penular rabies dilakukan dua kali dalam satu tahun.
“Vaksinasi kita lakukan di minggu pertama bulan Juni dan Desember,“ ungkapnya kepada Bertuahpos.com, Senin (18/05/2015).
Vaksinasi ini akan dilakukan serentak di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Bangko, Kecamatan Bagan Senembah, Kecamatan Tanah Putih dan posko-posko Kelurahan yang ada di Rohil.
“Di setiap Kecamatan dan Kelurahan sudah ada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), jadi diharapkan masyarakat nantinya dapat membawa hewan peliharaannya untuk kita berikan vaksinasi guna menghindari terjadinya penularan rabies, “harapnya.
Lebih lanjut, kata Muslim, selain kita membuat posko nantinya kita juga akan turun langsung ke rumah warga yang sudah terdata sama kita untuk dilakukannya vaksinasi. (JM)