BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memberikan sanksi terhadap satu pangkalan gas di jalan Adi Sucipto Pekanbaru. Pasalnya, pangkalan ini terbukti menyelewengkan gas 3 kg ke pengecer pecel lele.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendistribusian Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com.
“Awalnya pangkalan tersebut menyelewengkan gas 3 kg dan menjual ke pedagang pecel lele. Setelah diselidiki ternyata tempat pecel lele tersebut malah menjadi pengecer di kawasan Garuda Sakti yang menjual gas 3 kg dengan harga Rp 25 ribu,” katanya, Senin (11/05/2015).
Sebagai sanksi, pangkalan nakal tersebut distop distribusi gas 3 kg selama seminggu. “Ini juga menjadi peringatan terakhir untuk pangkalan. Jika masih
nakal ya izinnya dicabut,” tegasnya.
Pangkalan tersebut sudah menemui Disperindag untuk menjelaskan semuanya dan mengatakan masyarakat dan juga RT/RW yang ada disana mendesak pangkalan untuk buka lagi.
“Tapi kita tak serta merta percaya. Kalau bisa memberi buktinya ya kita akan buka lagi. Ini peringatan terakhir buat pangkalan ini, kalau diulangi langsung kita cabut,” tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi untuk pedagang pecel lele tersebut, Mas irba mengatakan pihaknya tak bisa melakukan apa-apa.
“Aturannya memang belum ada untuk penindakan ataupun pemberian sanksi untuk pengecer ini. Makanya kita tak bisa apa-apa,” katanya. (riki)