BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Tuntutan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Perairan Sungai Kampar (APPSK) terhadap PT RAPP mendapat penangguhan waktu selama dua minggu sejak perundingan minggu lalu. Menanggapi hal ini, Disnaker Pelalawan mendukung tuntutan massa terkait sistem penerimaan karyawan di perusahaan tersebut.
“Wajar saja, Aliansi Pemuda Perairan Sungai Kampar menuntut tenaga kerja lokal. Karena pemerintah daerah juga sudah membuat aturan tertulis berupa Perda. Bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Pelalawan, wajib menerima pekerja lokal sesuai Perda tahun 2001 yang kita buat, “ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pelalawan, Nasri Fiesda, MSI kepada wartawan diruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Nasri menambahkan, pihaknya juga siap hadir dalam perundingan-perundingan dalam ketenagakerjaan tersebut. Serta mengawal sistem penerimaan pencarian tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut.
“Sesuai aturannya, jalur rekruitmen itu sentrifugal atau dari dalam keluar. Artinya pada tingkat Rukun Tetangga (RT), jika tidak ada di situ naik di tingkat Rukun Warga (RW) lalu jika tidak ada di situ, naik di tingkat desa. Apabila tidak ada di situ, naik di tingkat kecamatan dan di tingkat Kabupaten,” katanya.
Apabila tidak ada ditingkat kabupaten, lanjut Nasri, perusahaan tersebut boleh mencari pekerja diluar yang disebut dengan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Namun itu harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja.
Disnaker Pelalawan mengakua selama ini sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan terkait penerimaan ketenagakerjaan ini. Selain itu juga, Disnaker Pelalawan juga sudah membuat surat dan memanggil bagi manajemen-manajemen perusahaan yang ada di Pelalawan untuk penerimaan pegawai, pihak perusahaan diminta untuk memberikan laporan kepada Dinas Tenaga Kerja.
“Kemarin memang sudah ada masuk permintaan penerimaan tenaga kerja oleh PT. RAPP pada bulan April yang lalu. Realisasinya sampai sekarang kami belum melihat, apakah itu sudah direkrut oleh perusahaan yang bersangkutan,” tukasnya. (maulana)