BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Belum dilantiknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) membuat sejumlah bakal calon (balon) Bupati Siak dan tim suksesnya terkesan sesuka hati memajang posternya dimana-mana. Saat ini, pasangan balon bupati Siak mulai tersebar di tiap kecamatan di Kabupaten Siak.
Â
Fenomena ini terlihat sejak sejumlah partai politik menutup pendaftaran penjaringan balon bupati. Dimana pada penutupan pendaftaran itu semua parpol akan mengusung balon yang elektabilitasnya tinggi di mata masyarakat.
Â
Untuk meningkatkan elektabilitasnya itu, sejumlah balon bupati pun tebar pesona dengan memajang poster dimana-mana. Sangat disayangkan, karena belum adanya Panwaslu, para balon bupati pun nekat melanggar peraturan dengan menempelkan posternya baik di tiang listrik, tempat umum, hingga ada poster yang memanjat di pohon.
Â
Pantauan wartawan di lapangan, Sabtu (9/5/2015), ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) balon sudah tersebar. Diantaranya foto Sayed Abubakar, Suhartono, Syafril Nawawi, Sutarno, dan balon Incumbent Syamsuar-Alfedri.
Â
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Edi Syafrudin saat dikonfirmasi melalui seluler dengan tegas mengatakan, Panwaslu di sembilan kabupaten yang mengikuti pilkada baru akan dilantik 12 Mei medatang.
Â
Setelah dilantik, masing-masing tiga orang panwas di tiap kabupaten itu baru bisa melaksakan tugasnya.Â
Â
Namun demikian ditegaskannya, para balon tersebut telah melanggar beberapa peraturan. Baik itu perda penghijauan, maupun peraturan KPU soal jadwal kampanye.
Â
“Praktek kegiatan APK kan sudah diatur oleh KPU, kalau masih ada yang memasang APK, berarti ada cara pemikiran kuno balon maupun tim suksesnya,” tandasnya. (syawal)