BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Riau Andalan Palp and Paper (RAPP) hanya menjawab singkat terkait rencana Panitia Khusus (Pansus) Evaliasi Lahan DPRD Provinsi Riau, untuk memanggil perusahaan bubur kerta itu.
Agenda pemanggilan pansus untuk meminta kejelasan kepada RAPP soal temuan tim saat turunan kelapangan.
“Terimakasi infonya. Adapun jawaban saya, perusahaan sangat mendukung upaya penyelenggaraan tata kelola industri kehutanan yang lebih baik di Provinsi Riau,” kata Corporate Comunications Manager PT RAPP Djarot Handoko. Sementara Direktur RAPP Mulia Nauli sama sekali tidak memberi jawaban terkait hal tersebut kepada bertuahpos.com, Selasa (05/05/2015).
Ketua Tim Pansus Evaluasi Lahan DPRD Provinsi Riau Suardiman Amby menegaskan bahwa secepatnya, tim pansus akan kembali memanggil Perusahaan Riau Andalah Palp And Paper (RAPP).
Pemanggilan tersebut dalam rangka meminta kejelasan dari pihak RAPP terkait temuan tim pansus dilapangan. Baik soal evaluasi perizinan area konsesi dugaan ataupun penggunaan kayu alam yang masih dilakukan oleh anak perusahaan April tersebtut.
“Jadi minggu ini kita turun kelapangan dulu untuk mengecek langsung ke lokasi baru setelah itu kita akan panggil lagi perusahaan ini,” katanya.
Sebelumnya, Pansus telah memanggil sejumlah 58 Perusahaan Kehutanan dari 61 total yang beroperasi di Riau termasuk PT RAPP. Namun pemanggilan kembali direncanakan setelah melakukan tinjauan langsung ke lapangan yang menemukan lemahnya pengawasan oleh petugas negara terkait lalu lintas kayu yang masuk ke pabrik.
“Sehingga tidak diketahui apakah kayu itu ilegal atau tidak,” ujarnya.Dalam tinjauannya saat itu, tim Pansus menemukan tidak ada petugas syahbandar, bea cukai, dan kehutanan mengawasai lalu lintas kayu di Sungai Siak menuju pabrik RAPP. Hal ini menandakan adanya “Loss Control†dari pemerintah sehingga tidak diketahui kayu yang masuk itu ilegal atau tidak. (melba)
Â