BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Sebanyak 136 karyawan PT Siak Pertambangan Energi (SPE) dalam hearing dengan DPRD SIak, Selasa (28/04/2015) menyampaikan kegelisahan mereka karena terancam menjadi pengangguran. Karena pada 30 April 2015, akan menjadi akhir kontrak kerja mereka dari PT Badan Operasional Bersama (BOB).Â
Â
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Disnaker Siak, Nurmasyah mengatakan belum menerima satupun pengaduan yang dilayangkan oleh karyawan dari PT SPE. Termasuk aduan atau laporan untuk melakukan audiensi.Â
Â
Seharusnya menurut Nurmasyah, permasalahan ini seharusnya diselesaikan dulu di Disnaker sebelum masuk ke DRPD Siak. Selanjutnya, jika permasalahan itu tidak selesai barulah akan digelar hearing dengan DPRD Siak.
Â
“Harusnya ini ke dinasnaker dulu untuk diselesaikan. Jika Tripatrit gagal, barulah disnaker buat panggilan untuk fasilitasi melakukan mediasi dengan pekerja dengan perusahaan. Dan kalau gagal, barulah hearing dengan dewan,” paparnya.
Â
Menanggapi hal ini, salah seorang mekanik SPE, Sungaji mengungkapkan bahwa kasus yang mereka bawa ini tidak ada masalah dengan ketagakerjaan. Sehingga tidak memerlukan penyelesaian dengan Disnaker. Â
Â
Hanya saja mereka berharap agar perusahaan SPE sebagai salah satu BUMD Siak bisa mendapatkan peluang lebih besar untuk ditunjuk kembali ke perusahaan lain.
Â
Selain itu, sungaji juga mengungkapkan kekesalannya terhadap perusahaan SPE karena tidak bisa memanajemen perusahaan dengan baik. Sehingga kalah saing dengan perusahaan lain dalam tender kontrak kerja.
Â
“Makanya kami minta ke depannya agar DPRD dapat agar dapat menyehatkan kembali SPE dan dapat membantu SPE agar mendapatkan kontrak kembali dengan BOB,” terangnya. (syawal)
Â