BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bantuan komputer yang diterima Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau rupanya menimbulkan gejolak di kalangan kampus. Pasalnya, pihak universitas mematok harga tertentu bagi mahasiswa yang ingin memanfaatkan komputer bantuan tersebut. Di sisi lain, mahasiswa merasa keberatan dengan tarif tersebut.
Â
Bantuan komputer tersebut sudah terjadi sekitar dua tahun yang lalu. Audiensi juga sudah dilakukan antara dekan Fakultas Hukum Unilak dan mahasiswa. Namun mahasiswa tetap bersikeras dan merasa keberatan jika harus membayar uang sewa sebesar Rp 1.500 perjamnya .
Â
Seperti dikeluhkan seorang aktifis mahasiswa berinisial D. “Kita sudah audiensi namun kami belum merasa puas dengan hasil keputusan itu. Karena kami harus tetap membayar uang sewa dilab komputer sebesar Rp 1.500 per jam. Itu kan komputer bantuan, kok alasannya untuk biaya perawatan,” keluhnya, Selasa (28/04/2015).
Â
Ia menambahkan, selama ini juga ada pungutan uang denda keterlambatan mengurus administrasi perkuliahan yang biasa dikutip pegawai. “Jadi dengan uang denda itu kan sebenarnya sudah bisa dipakai untuk membayar uang perawatan komputer,” ujarnya.
Â
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unilak, DR H Iriansyah SH MM kepada bertuahpos.com menjelaskan bahwa langkah audiensi memang sudah dilakukan untuk mendapatkan titik temu dalam masalah ini.
Â
“Saya dan mahasiswa juga sudah audiensi, sayakan juga punya kebijakan sendiri yang tidak perlu dimusyawarahkan kepada mahasiswa. Saya bukan otoriter, hanya saja ada kebijakan otoritas,” jelasnya.
Â
Ia menambahkan, jika hal tersebut terus menjadi sumber permasalahan maka akan lebih baik jika lab komputer tersebut ditutup saja. “Kita ubah ruangannya seperti semula sebagai ruang baca koran,” tandasnya. (nova)