BERTUAHPOS.COM, SIAK – Belum disahkannya anggaran pemilihan Kepala daerah (pilkada) dalam APBD Perubahan, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak terpaksa melakukan iuran dari kontong pribadi dari masing-masing anggota komisioner untuk pelaksanakan tahapan pilkada.
Demikian disampaikan Sariman, Anggota Komisioner KPU Siak, saat dihubungi bertuahpos.com, Senin (27/4/2015). Adapun tahapan pilkada tersebut antara lain perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, akan dilakjutkan dengan tes terhadap anggota PPK dan PPS.
“Selama melaksanakan tahapan pilkada ini, dananya ditalang semuanya anggota KPU. Kami iuran pakai dana kantong pribadi sendiri,” ungkapnya.
Langkah ini harus mereka ambil sebagai wujud komitmen untuk mensukseskan Pilkada Siak pada Desember 2015 ini. Meskipun demikian, dana pribadi yang keluar itu, nantiknya akan diganti saat dana dari APBD Perubahan keluar.
“Tak masalah pakai dana sendiri, kami ambil bukti pengeluarannya, nanti diganti kalau dana APBD-P keluar,” ujarnya.
Sebelumnya lanjut Sariman, Pemerintah Kabupaten Siak telah menyiapkan dana talangan untuk Pilkada sebelum ditetapkan dalam APBD-Perubahan. Namun dana talangan dari Pemkab Siak baru diajukan oleh KPU hari senin ini.
“Sesuai arahan Mendagri dalam hal ini (pilkada), Bupati Siak memberikan dana talangan dulu agar tahapan pilkda tetap dilaksanakan,” tandasnya. (syawal)