BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mencatat lebih dari 100 perusahaan pembiayaan (finance) di Pekanbaru tidak melaporkan keberadaanya.
“Hingga saat ini lebih dari 100 finance di Pekanbaru belum terdata dan belum mengirimkan laporan keberaandaanya ke Disperindag Kota Pekanbaru,” ujar Mas Irba H Sulaiman Kepala Bidang Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Senin (13/04/2015).
Tentu ini melanggar aturan. Seharusnya jika belum melakukan pelaporan kepada Disperindag Kota Pekanbaru, finance tersebut tidak boleh buka dan itu termasuk ilegal.
Pelaporan keberedaan tempat usaha atau dagang tersebut ke Disperindag sesuai dengan UU N0. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
“Jadi semua harus ada laporanya,” sebutnya. (yogi)