BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, memberikan kebebasan kepada polisil wanita dilingkungan Polda Sumbar untuk memakai jilbab atau tidak.
Namun, bagi polwan yang berjilbab juga harus menyesuikan warna hijab dengan seragam kepolisian yang dikenakannya. Hal itu disampaikannya mengingat Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tanggal 25 maret 2015, yang menyatakan bahwa polwan sudah disahkan untuk memakai jilbab bagi polisi wanita yang beragama muslim.
Saat ini jumlah polwan yang memakai jilbab di lingkungan Polda Sumbar sudah cukup banyak.
“Polwan yang sudah berjilbab sudah banyak, saya tidak tahu persis berapa jumlah pastinya,” sebut Kapolda Sumbar Rabu (8/04/2015) di Istana Bung Hatta Bukittinggi, saat acara dialog terkait ISIS.
Namun Bambang Sri Herwanto mengakui butuh waktu untuk menyesuaikan bentuk, warna dan desain, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kapolri.
“Saya menegaskan, penggunaan jilbab itu adalah pilihan, bukan sesuatu keharusan atau kewajiban. Kalau mau ikut pakai jilbab silahkan, kalau tidak silahkan pakai seragam biasa,†jelas Bambang Sri Herwanto.
Jilbab sendiri merupakan salah satu bagian dari pakaian wanita yang dikenakan dengan menutup semua kepala kecuali muka kemudian dirangkaikan bersama baju agar semua badan tertutup kecuali tangan dan kaki.
Sat ini, polwan di Indonesia salah satunya polwan yang ada dilingkungan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi polwan muslimah lain yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum keputusan Kapolri tentang penggunaan jilbab bagi polwan memang sempat tertunda dan menjadi perbincangan dimasyarakat. Menang sebelumnya Polri sendiri sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia soal jilbab Polwan. (khatik)