BERTUAHPOS.COM, BANGKINANG – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset (DPPKA) masih merancang tentang program pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kampar.
Â
Kabid Pajak Bumi dan Bangunan, Syahril menyampaikan, pada program 2015 ini yang akan terus direalisasikan adalah mencetak surat pemberitahuan pajak terhubung (STPT) yang diantar melalui camat dan diserahkan ke kepala desa.
Â
Langkah ini penting sebab masih banyak kalangan yang kurang taat pajak selama tahun 2014 kemarin. Hanya sekitar 40 persen yang taat pajak, sedangkan anggaran sosialisasi ke kecamatan tersebut sudah ada Rp 130 juta dari APBD Kampar
Â
“Padahal kami sudah mensosialisi pada enam kecamatan, yaitu Tapung, Tambang, Siak Hulu, Kampar Kiri, Kampar Tengah, dan Tapung Hilir. Tapi realisasi pajaknya masih rendah,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Kamis (09/04/2015).
Â
Karena itulah pada tahun 2015 ini akan terus mensosialisakan ke seluruh daerah Kabupaten Kampar agar semuanya sesuai prosedur.
Â
“Sekarang kami menyusun strategi atau cara untuk mengsosialisasikan agar tepat sasaran. Sehingga semua berjalan dengan sesuai rencana. Kemungkinan di bulan agustus kami melukukan kegiatan program ini,” lengkapnya. (yudha)