BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Masyarakat Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandingin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, gempar dengan penemuan sesosok mayat laki-laki, Selasa (07/04/2015) sekitar pukul 07.30 WIB.
Â
Laki-laki yang menggunakan baju kaos oblong berwarna hitam dan celana jeans juga berwarna hitam, pertama ditemukan seorang masyarakat setempat bernama Rudi. Kaget dengan penemuan itu Rudi lansung memberi tahu masyarakat lainnya Amin Kasim, dan mereka berdua lansung menyampaikan informasi itu kerumah Herman Andre, selaku Ketua RT 04 RW 02 Kubu Gulai Banca.
Â
Ketua RT Herman Hendra (61) bersama Rudi dan Amin Kasim, langsung mendatangi rumah Kompol Syafridawati yang berada di komplek Pemda Dua Kubu Gulai Bancah nomor 88, dan kejadian ini dilaporkan oleh Syafridawati ke Polsek Kota Bukittinggi.
Â
Setelah melaporkan kejadian ini Ketua RT Herman Hendra bersama suami dari Kompol Syafridawati bernama Reno (59) kembali ke TKP untuk menutupi mayat itu dengan beberapa helai daun pisang, kemudian mengamankannya dari masyarakat yang mulai berdatangan melihat kejadian ini.
Â
Tidak berselang lama tim identifikasi Polres datang ke Lokasi. Di lokasi kejadian, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Albert Zai menyampaikan dimana diperkirakan mayat ini meninggalnya malam tadi, dari ciri fisiknya tidak ditemukan tanda-tanda luka fisik akibat penganiayaan atau lain sebagainya, namun dari mulutnya terlihat keluar buih atau semacam busa, yang diperkirakan akibat pengaruh alkohol.
Â
“Setelah kita periksa tidak ditemukan identitas berupa KTP, Sim atau kartu identitas lainnya.  Sebagai langkah untuk melengkapi data, sidik jarinya telah diambil petugas, dan mayat itu langsung dibawa ke kamar jenazah rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi,†jelas mantan kasat Reskrim Payakumbuh itu.
Â
Mayat laki-laki itu diperkirakan berumur 25 hingga 30 tahun, dan penanganan secara medis telah dilakukan oleh dokter. Diimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk dapat datang ke kamar jenazah RSAM, sehingga mayat ini dapat diketahui identitasnya dan dimakamkan oleh pihak keluarga. (khatik)