BERTUAHPOS.COM,SURABAYA– Jaringan pengedar uang palsu antardaerah yang dibekuk Polda Jatim kerap meresahkan masyarakat. Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, mereka beroperasi saat malam hari, karena secara fisik, uang palsu yang diedarkan hampir sama dengan uang asli.
Menurut Kasubid Penmas, Polda Jatim, Kompol R Bambang, para pengedar biasanya beroperasi di pasar-pasar tradisional yang buka pada malam hari. “Sasarannya, para penjual sembako yang tengah sibuk meladeni pembeli. Tanpa mengecek terlebih dahulu, mereka biasanya langsung menerima uang palsu tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/11/2013).
Selain di pasar-pasar tradisional yang rata-rata penjualnya adalah orang berumur, para pengedar juga sempat membelikan uang palsu ke sejumlah SPBU di Madiun. “Secara kasat mata, uang pecahan Rp 100.000 yang diedarkan memang hampir sama dengan aslinya, tapi jika diamati ada beberapa ciri yang tidak ditemui pada uang asli seperti gambar burung garuda dan benangnya,” tambah Bambang.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Unit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Krimnal Umum Polda Jatim mengamankan dua warga Madiun yang diduga terkait jaringan pengedar uang palsu antar daerah. SR ditangkap di Terminal Caruban Madiun, sementara MS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Dolopo Madiun.
Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 420 lembar. Selain diedarkan di Madiun, para pelaku juga mengedarkan uang palsu dengan modus belanja sembako ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan di wilayah perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah.
Polisi masih memburu salah seorang dari rekan keduanya yakni ED asal Jawa Tengah yang juga diduga terlibat dalam kasus pengedaran uang palsu.(kompas.com)