BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penetapan tarif rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jalan Mekar Sari tepatnya di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, masih menunggu pembahasan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, Muhammad, Senin (6/4/2015) usai mengikuti Rapat Paripurna, di DPRD Provinsi Riau.
Pembangunan Rusunawa tersebut adalah bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Penetapan tarif rusunawa itu di Biro Hukum. Sekarang belum diketahui berapa tarifnya. Karena semua harus resmi, agar semua sama, tidak salah persepsi,” kata Muhammad.
Setelah dibahas oleh Biro Hukum, kata Muhammad, nanti diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk menetapkan tarifnya.
“Yang jelas tarifnya berpihak kepada masyarakat. Kita tunggu saja lah, nanti kalau sudah diketahui tarifnya akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Tapi tahun ini dipastikan selesai lah, lebih cepat lebih baik,” tandasnya. (melba)