BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca penetapan tersangka pimpinan travel umroh, Garuda Terobosan Cahaya (GTC), oleh Polresta Pekanbaru. Dari daftar yang dipunyai kemenag Riau menyebut selain GTC masih ada travel umroh terindikasi ilegal.
“Masih ada yang tidak mengurus Izin, banyak,” ujar Kepala Bidang Haji dan Umroh, M Aziz kepada bertuahpos.com.
Aziz juga menyebutkan PT GTC tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah umrah (PIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Umrah (PIHK) di kemenag Provinsi Riau. “Yang resmi yang kita data ada 17,” katanya Senin (06/04/2015)
Aziz juga sebut pengurusan izin PIHK dan PIU di Kemenag Riau tidak ada yang dipersulit. Apabila syarat-syarat sudah kebgkap maka izin bisa direkomendasikan ke Kementerian Agama pusat.
“Ndak. Kalau sudah lengkap administrasi ndak lah. Tergantung etika pengurusnya,” sebutnya.
Saat ini Kanwil Kemenag Riau mendata ada 17 travel yang memiliki izin di Riau. Terdiri dari tiga travel penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah (PIHK), yakni PT Muhibah Mulia Wisata, PT Sela Express Tour, dan PT Panji Kencana Murni.
Sedangkan travel penyelenggara ibadah umroh (PIU) ada 14, yakni PT Labaika Tour, Musafir Tour, PDA Tiga Maaya, PT Silver Silk Tour, PT Intan Salsabila, Nurramadhan Wisata.
PT Talbiah Bina Seksama, PT As-Salam, PT Safa Insan Armani, PT Krakatau Citra Indonesia, PT Arisalah Bina Insani Tour, PT Sirotol Jannah, PT Patuna Mekar Jaya dan JP Madania. (riki)