BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di 9 kabupaten/kota di Riau untuk tidak menyerahkan jumlah daftar kependudukan ke KPU di masing-masing kabupaten/kota.
Sebab, Kementerian Dalam Negeri (mendagri) akan segera mengelurkan daftar kependudukan sebagai daftar pemilih tetap sebagai landasan pelaksaan Pilkada di 9 kabupaten/kota. Anggota KPU Riau Abdul Hamid menyebutkan kemungkinan besar Mendagri akan menyerahkan daftar agregat kependudukan ini pada Juni 2015 nanti.
“Data itu yang dianggap resmi. Dari KPU akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota,” katanya, Senin (06/04/2015).
Hamid mengakui memang basih banyak perbaikan-perbaikan data kependudukan yang sedang dilakukan oleh Mendagri. Selain terjadi daftar data ganda, ataupun perubahan status.
Dalam waktu dekat KPU Pusat akan mengadakan pertemuan secara nasional untuk membahas perkembangan proses Pilkada serentak ini, serta membahas secara detil soal data kependudukan.
“Insya Allah akan berlangsung pada tanggal 9 April ini, di Padang. Mungkin dibahas langsung oleh KPU Pusat dan Mendagri,” sambungnya.
Menurut Hamid dalam pertemuan itu akan mengupas habis persoalan data kependudukan untuk Pilkada nanti. Penekannya yang dinayatakan sesuai dengan aturan oleh mendagri, tentumna diproriataskan pada penduduk yang memiliki e-KTP. (Melba)