BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah membahas proses pengolahan data kependudukan jelang penetapan Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2), bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau kemarin.
Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan, kedatangan KPU untuk melakukan komunikasi jelang penetapan DAK2. KPU ingin mengetahui proses penetapan kependudukan untuk pelaksanaan pemilihan bupati, walikota di Riau pada 9 Desember 2015 ini.
“Prosesnya memang mulai tahun ini tidak langsung di daerah, tapi melalui Kemendagri dan KPU RI, yang selanjutnya diturunkan ke daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah,” ujar Nurhamin.
Sementara itu pihak Disdukcapil Provinsi Riau mengakui bahwa pendataan kependudukan terhadap daerah yang nantinya ikut dalam Pilkada serentak sudah terkelola secara terpusat. Kebijakan ini mengurangi kemungkinan data invalid dan tumpang tindih.
“Anggarannya tidak boleh lagi lewat APBD, tapi APBN. Kita Disdukcapil provinsi, kabupaten, kota sifatnya membantu pemerintah pusat,” ujar Kabid Kependudukan Disnakertransduk, Supaiman pada pertemuan itu. (Melba)