BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membenahi soal tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga saat ini dinilai masih lemah.
Menurut Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Syahrial Abdi, strategi perbaikan tata kelola untuk perusahaan plat merah itu akan kembali dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda), diharapkan dengan adanya peraturan baru ini, BUMD Riau bisa membenahi sistem tata kelola yang carut marut.
“Kita akan buat Perdanya. Mudah-mudahan dewan cepat mengesahkan,” katanya kepada awak media, Rabu (01/03/2015).
Dia menambahkan kehadiran Perda ini secara tidak langsung pemerintah akan bisa mengontrol cara kerja BUMD dalam mengelola sejumlah uang pemerintah lewat pernyataan modal. Perda inilah nantinya yang akan menjadi landasan pijakan BUMD dalam menjalankan perusahaannya.
“Tentunya juga akan diatur tentang hubungan antara pengelola yang ada didalam tubuh BUMD itu sendiri,” sambungnya.
Bahkan mengenai berapa jumlah pernyataan modal yang harus dikeluarkan pemerintah untuk perusahaan plat merah ini juga akan diatur secara rinci dalam perda tersebut. (melba)