BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman, mengakui sudah mengambil sampel terhadap dugaan tambahan bahan berbahaya pada saos sambel yang di produksi oleh pabrik UD Bintang Roso, di Kelurahan Sicincin Hilir, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumba. Sampel tersebut untuk dikirim ke BPOM Padang.Â
Â
“Sekarang kita belum tahu zat apa yang digunakan, maka tim kita saat penggrebekan oleh Polisi lansung turun kelokasi guna mengambil sampel untuk dikirim ke BPOM padang. Nanti setelah dilakukan uji di BPOM baru bisa dijelaskan apa jenis zat makanan yang ditambahkan dalam pegolahan saos sambel itu,” sebutnya.Â
Â
Jika dilihat dari kemasannya, saos sambel tersebut sudah tampak tertera izin dan juga berlabl halal. Namun, begitu Dinas Kesehatan akan mengkaji lebih jauh terkait izin kesehatannya. Â
Â
“Nanti kalau sudah selesai dilakukan uji BPOM dijelaskan hasilnya,” jelas Kadiskes.
Â
Seperti diketahui, pabrik UD Bintang Roso, membuat dua merek jenis saos produksinya, pertama “Niki Nikmat” dan “Sedap Nikmat” Â yang sudah beredar di Sumbar, Riau dan Jambi.Â
Â
Saat penggrebekan Kamis (26/03/2015), Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Adek Chandra, melihat dibagian belakang pabrik pengolahan, saos sambel itu dibuang dalam kolom berupa kolom ikan.Â
Â
Namun, belum didapat kejelasan kenapa saos sambel itu  dibuang padahal masa kadarluarsanya masih tertera sampai 2016.
Â
Sementara bahan baku olahan saos sambal itu terbuat dari tepung tapioka, ubi dan zat tambahan makanan yang diduga berbahaya. Dan bahan baku seharusnya seperti cabe, tomat tidak terlihat di lokasi pabrik UD Bitang Roso. (khatik)