BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menambah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).Saat ini, di Pekanbaru sudah ada empat UPTD, namun kinerjanya dinilai tidak maksimal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman kepada bertuahpos.com. “Perwako (Peraturan Walikota) sudah ada, tahun ini kita akan punya tujuh UPTD,” sebutnya, Jumat (27/03/2015).
Penambahan ini kata Yuliasman, sebab UPTD yang lama bekerja tidak optimal, cenderung stagnan. “Belum optimal, kekurangan personil, tempat tidak di ketahui,” sebutnya.
Lalu masyarakat bisa membayar pajak kepada UPTD yang ada di kecamatan. “Semuanya bisa dilayani di sana, kecuali seperti jenis pajak reklame yang perlu verifikasi,” sebutnya.
Mengenai personil pihaknya akan menyiapkan masing-masing UPTD enam orang. “Kita siapkan, ada lima atau enam orang nanti yang bertugas. Dan satu orang bendahara, petugas di lapangan dan administrasi,” katanya.
Ketujuhnya nanti akan berada di kecamatan Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Rumbai, Bukit Raya, Payung Sekaki, Tampan, Marpoyan Damai. “Masyarakat tidak perlu bayar pajak di kantor pajak, di sana (UPTD) sudah bisa. Jadi memperdekat jarak dan mengoptimalkan pelayanan,” sebutnya. (riki)