BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sengketa tanah antara Roesmin Nurjadin dan masyarakat Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Marpoyan Damai hingga kini masih belum terselesaikan. Maka dari itu, ratusan masyarakat turun ke kantor gubernur untuk melakukan aksi demo menuntut SK Gubernur No 297/III/2011 segera dicabut oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Di dalam SK berisi mengenai tanah untuk pencadangan Lanud Roesmin Nurjadin, namun luasnya kita tidak tahu berapa tidak jelas. Berdasarkan keputusan presiden (kepres) no 36 tahun 2006, pencadangan tanah tersebut sudah dicabut. Tapi di tahun 2011 malah keluar.
Kuasa Hukum masyarakat Kelurahan Sidomulyo Timur Bambang Rumnan mengatakan bahwa memberikan waktu kepada pemerintah untuk bisa menuntaskan permasalahan tersebut.
“Tadi kita sudah bertemu kepada asisten I dan menyampaikan keluhan. Namun, hingga saat ini masih belum mendapat kejelasan, kita punya sikap bahwa kita beri tenggang waktu 21 hari kepada mereka,” ujarnya Kamis, (26/3/2015).Â
Jika 21 hari tidak ada kelanjutan yang berarti, dirinya beserta masyarakat lainnya juga mengancam akan berkemah di kantor gubernur. “Dalam pertemuan tadi memang ada pernyataan bahwa kejelasan SK ini memang cacat. Untuk itu kepada Plt gubernur harus berani membatalkan SK tersebut.
Demonstran juga sempat melakukan aksi yang serupa di kantor gubernur dan DPRD Provinsi Riau untuk mendesak pencabutan SK tersebut. Namun, hingga saat ini permasalahan tersebut tidak terselesaikan. (iqbal)