BERTUAHPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Tersangka yang diamankan adalah Mufriadi alias Papit (44), warga Desa Kampung Pulau yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia ditangkap di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Sultan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu langsung melakukan operasi dan mengamankan tersangka,” ujar Fahrian, Jumat 14 Maret 2025.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000.
Menurut informasi yang diterima polisi, transaksi narkoba diduga sudah berlangsung sejak dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Sat Intelkam menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hingga akhirnya, pada pukul 06.30 WIB, petugas mendapati pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang berada di lokasi.
“Saat diamankan, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi. Barang bukti sabu ditemukan di dalam rak kayu dalam bungkusan plastik bening,” ungkap Kapolres Inhu.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika, termasuk mereka yang memiliki jabatan di masyarakat,” tegas AKBP Fahrian.