BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) menilai visi misi Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengembalikan kejayaan hamparan perkebunan kelapa terluas hanya dianggap mimpi belaka. Jika Pemkab masih mengeluarkan izin untuk pengelolaan perkebunan sawit.
Deputi LALH Suryadi mengatakan kondisi ini semakin buruk dengan tata niaga kelapa yang tidak pernah diperbaiki. Belum lagi masalah perambahan hutan dan perusakan rawa gambut yang semakin marak.
“Perambahan hutan rawa gambut akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang juga akan berdampak pada perkebunan kelapa masyarakat,†ungkap Suryadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail sependapat bahwa peremajaan perkebunan kelapa harusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Sebab ketergantungan masyarakat Inhil terhadap perkebunan kelapa sebagai kebutuhan ekonomi utama masyarakat.
Menurut Zaini peremajaan perkebunan kelapa harusnya sudah dilakukan sejak dulu, agar masyarakat tidak pindah ke perkebunan sawit. Dia juga meyebutkan bahwa untuk sementara ini industri untuk turunan kelapa memang sangat minim.
“Kalau peremajaan itu memang harus dilakukan,” katanya, saat pertemuan bersama panitia kerja penerimaan negara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah Riau Kawil Pajak, Kanwil Bea Dan Cukai, di gedung daerah Provinsi Riau. (Melba)