BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru Sugeng Hardono menyatakan sejak ditahan pada awal Oktober 2013 hingga saat ini Rusli Zainal masih berada satu sel dengan pelaku cabul.
“Dia (Rusli Zainal–mantan Gubernur Riau) masih ditahan di sel yang sama di Blok D. Dalam sel tersebut, yang bersangkutan sementara ini hanya dua orang, satu lagi merupakan tahanan kasus pencabulan,” kata Sugeng kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Tahanan kasus cabul tersebut menurut dia yakni S (43), telah dijatuhi vonis bersalah dan dihukum sepuluh tahun penjara namun masih menjalani proses banding.
Sugeng mengaku menjamin keberadaan Rusli Zainal di dalam rutan bersama pelaku cabul itu selama 24 jam.
“Seribu persen saya jamin beliau (Rusli Zainal) selama 24 jam berada di dalam rutan. Tida benar kalau ada informasi dia diperbolehkan keluar rutan secara sembunyi-sembunyi,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa perlakuan untuk mantan gubernur itu sama dengan para tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan spesial.
Rusli Zainal menurut dia selama di dalam rutan tetap menjalankan aktivitas sebagai tahanan, dan bukan sebagai seorang gubernur.
“Dia shalat tetap bersama-sama dengan tahanan lainnya di masjid dalam rutan. Tidak ada pemberian ruang shalat khusus. Begitu juga dengan fasilitas lainnya, juga sama dengan tahanan lainnya,” kata dia.
Jadi, demikian Sugeng, sangat tidak benar kalau mantan Gubernur Riau itu mendapatkan perlakuan khusus selama berada di dalam rutan sebagai tahanan titipan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara/tribunpekanbaru)