BERTUAHPOS.COM, BANGKOK – Seorang kakek berusia 67 tahun dipenjara karena menulis Grafiti yang menghina Raja Thailand. Grafiti tersebut ditulisnya di dinding toilet sebuah pusat perbelanjaan. Kakek itu menulis grafiti tersebut pada bulan Oktober tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari abcnews, Jumat (20/03/2015), pengadilan militer Thailand menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada pria tua tersebut. Opas Charnsuksai divonis bersalah karena telah melanggar hukum Lese Majeste. Lese Majeste merupakan undang-undang yang mengatur tentang tindak kejahatan seperti memfitnah, menghina atau mengancam monarki.
Hukum lese majeste Thailand merupakan hukum paling keras di dunia yang menyediakan hukuman penjara tiga sampai 15 tahun. Setelah menerapkan darurat militer dan kudeta pada 22 Mei lalu, angkatan militer telah meningkatkan pengamanan terhadap penindasan serta kritik terhadap monarki. Selain itu, mereka juga mengumumkan akan menuntut pelaku kasus tersebut di pengadilan militer.
Sebelumnya kakek tersebut divonis 3 tahun penjara. Namun pengadilan meringankan hukuman kakek itu menjadi 18 bulan. Opas telah ditahan sejak ia ditangkap pada bulan Oktober. (vany)