BERTUAHPOS.COM, SIAK – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Siak telah melakukan pemeriksaan kepada Eks Kepala BLH Riau inisial KR belum lama ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tahun 2013 lalu.
Â
Kasi Pidsus Kejari Siak M. Emri Kurniawan Selasa (18/3/2015) mengatakan, dugaan dalam laporan itu terkait mark up dari proyek pengadaan tiga unit alat ISPU yang diletakkan di Kabupaten Siak. ISPU itu diletakkan di tiga kecamatan yakni di Perawang 1 unit, Kandis 1 unit dan Siak 1 unit.
Â
Pada pemeriksaan itu lanjut Emri, mereka telah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) terhadap informasi itu apakah benar ada tindak pidana yang ditimbulkan.
Â
“Dalam laporan itu terjadi mark up, itulah yang kita cari kebenaran. ‎Kita juga belum tahu, kok di Siak diadakan, apakah ada permintaan dari Siak atau bagaimana,” ujarnya.
Â
Dari hasil pemeriksaan diketahui, proyek pengadaan alat ISPU yang dipasang di Kabupaten Siak itu menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar di APBD Riau TA 2013 lalu.
Â
Selain eks Kepala BLH Riau Kr, Kejari juga sudah memeriksa beberapa orang yang terkait. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, kepala LPSE Riau, tim pemeriksa barang (PHO) dan salah satu kepala bidang (Kabid) di BLH Siak.
Â
“Belum ada yang ditetapkan tersangka, namun akan tetap kita kembangkan,” tandasnya. (syawal)