BERTUAHPOS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaporkan adanya 113 pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Selasa 19 November 2024.
“Kami telah menangani 113 pelanggaran bersama Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota. Kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lain sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan kampanye dan alat peraga berjalan efektif,” ujar Indra.
Rakor tersebut melibatkan sejumlah stakeholder penting, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Indra menjelaskan, pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-instansi dalam mengawasi kampanye serta menertibkan alat peraga kampanye, khususnya menjelang masa tenang Pilkada serentak 2024.
“Dalam hal ini, Polda, Dishub, dan Satpol PP telah menyatakan kesiapan mereka untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam pengawasan kampanye, alat peraga kampanye, dan masa tenang pada Pemilihan 2024 mendatang,” tambahnya.
Selain menyamakan persepsi antar-instansi, Rakor ini juga menjadi forum untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengatasi potensi pelanggaran di masa mendatang.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Riau dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.