BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mendalami masalah tunggakan gaji petugas keamanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Puluhan satpam yang bertugas di sana mengeluhkan pembayaran gaji yang belum diterima sejak tahun 2023.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk memastikan apakah gaji petugas keamanan tersebut telah masuk dalam Rencana Bisnis dan Anggaran Belanja (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSD Madani atau tidak.
“Kalau kondisi RBA memungkinkan, tentu gaji yang menunggak akan dibayarkan, karena itu menjadi kewajiban kita,” kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (19/11).
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi sistem perekrutan petugas keamanan yang menggunakan jasa pihak ketiga. Selain itu, dinas akan memastikan besaran tunggakan gaji tersebut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
“Kami sedang memastikan dulu besarannya. Jika memang harus dibayarkan, tentu kami meminta review terlebih dahulu,” ujarnya.
Tunggakan gaji tersebut disebutkan terjadi sejak masa kepemimpinan Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru. Hingga kini, gaji sekitar 30 petugas keamanan yang merupakan tenaga outsourcing dari perusahaan penyedia jasa masih belum dibayarkan.
“Informasinya, tahun 2023 itu masih ada tagihan yang belum dibayar hingga hari ini oleh manajemen rumah sakit Madani,” jelas Ingot.
Untuk menghindari kesalahpahaman, Dinas Kesehatan telah memerintahkan Plt Direktur RSD Madani untuk segera berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa keamanan.
“Saya minta Plt Direktur segera menindaklanjuti masalah ini dan berkomunikasi dengan manajemen penyedia jasa keamanan,” tutupnya.