Harga avtur yang sangat tidak kompetitif, mahalnya sewa dan suku cadang, hingga ketidakseimbangan suplai demand sejauh ini jadi penyebab.
BERTUAHPOS.COM — Presiden Prabowo Subianto, instruksikan kepada seluruh jajaran kementerian di Kabinet Merah Putih untuk menurunkan harga tiket pesawat sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
“Pak Presiden meminta agar sebelum Nataru sudah ada penurunan harga tiket pesawat, bagaimanapun caranya,” kata Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf, Dwi Marhen Yono, Sabtu, 16 November 2024.
Tingginya harga tiket pesawat selama ini banyak menuai polemik. Sebagian besar alasan yang disampaikan pemerintah, hal itu karena mahalnya harga avtur—bahan bakar pesawat.
Setelah adanya instruksi dari Presiden Prabowo, seluruh jajaran kementerian kini tengah sibuk menyusun formulasi, agar harga tiket pesawat dapat turun, namun tidak membuat maskapai rugi.
Salah satu masalah utamanya saat ini, pihak maskapai masih dihadapkan pada beban utang yang cukup besar akibat pandemi Covid-19. Artinya, jika dilakukan penurunan harga tiket secara drastik, “maka itu akan sangat memberatkan industri pernerbangan,” sambung Marhen.
Di satu sisi, maskapai tetap membutuhkan keuntungan agar usahanya bertahan. Namun, di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan harga tiket yang terjangkau. “Dengan demikian, keduanya sama-sama diuntungkan,” jelasnya.
Penyebab Harga Tiket Mahal
Soal ketidakseimbangan antara suplai dan demand, menjadi salah satu penyebab mengapa harga tiket pesawat saat ini masih mahal.
Menurut catatan pemerintah, sebelum pandemi melanda, total jumlah pesawat yang beroperasi sebanyak 700 unit. Saat pandemi, jumlahnya menjadi 300 unit. Sedangkan jumlah penumpang sudah kembali normal ke angka 120 juta orang per tahun.
Penyebab lainnya, yakni tingginya biaya avtur dan operasional. Harga avtur di Indonesia masih jauh dari kata kompetitif dan biaya sewa pesawat dan suku cadang kian meningkat. Hal ini turut mempengaruhi tingginya harga tiket di tanah air.
Sementara itu, Marhen menegaskan bahwa yang diinginkan oleh Presiden bagaimana harga tiket pesawat berangsur diturunkan menjelang Nataru 202/2025.
Sejauh ini, kebijakan turunnya harga tiket pesawat masih menunggu hasil kajian pemerintah, termasuk masukan dari Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan.***