BERTUAHPOS.COM – Tiga daerah di Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing), dipastikan tidak akan menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Hal ini disebabkan ketiga daerah tersebut tidak mengusulkan draf APBD-P ke Pemerintah Provinsi Riau sebelum batas akhir pengesahan pada 30 September.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat sembilan draf APBD-P dari kabupaten/kota yang telah masuk, di mana lima di antaranya sudah selesai dievaluasi.
“APBD-P yang sudah selesai evaluasi termasuk Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai, dan Pekanbaru,” ungkap Indra, pada Senin 7 Oktober 2024.
Indra juga menambahkan bahwa saat ini masih ada empat daerah yang sedang dalam proses evaluasi, yaitu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul).
“Keempat daerah ini baru mengajukan draf anggaran perubahannya di akhir batas waktu, sehingga evaluasi membutuhkan waktu maksimal 15 hari, asalkan berkas lengkap,” jelasnya.
Terkait tiga daerah yang tidak mengusulkan APBD-P, Indra menyatakan bahwa hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam melakukan pembahasan dengan DPRD setempat.
“Bagi yang sudah dievaluasi, kita serahkan kepada Kabupaten/Kota untuk dijalankan. Sedangkan bagi yang tidak mengusulkan, mereka tetap menggunakan APBD murni tanpa adanya tambahan anggaran,” tutupnya.